Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal di suatu tempat.
Dapat dikatakan penduduk Indonesia apabila bertempat tinggal di Indonesia
selama 6 bulan berturut-turut dengan maksud menetap. Dalam hal ini, wisatawan
asing maupun orang asing yang datang ke Indonesia dalam urusan bisnis dan
lain-lain tidak dapat dikatakan penduduk Indonesia karena tidak tinggal menetap.
Pada era
globalisasi seperti ini, remaja yang berstatus pelajar sekalipun sangat jarang
memikirkan tentang penduduk. Banyak hal yang mereka anggap lebih penting untuk
dipikirkan, seperti permasalahan-permasalahan nyata yang mereka hadapi saat
ini. Misal banyaknya pengangguran dapat mendorong pelajar untuk memiliki
rencana yang lebih baik untuk masa depannya. Jika kita perhatikan lebih baik,
sebenarnya penduduk di Indonesia juga merupakan hal yang perlu kita pikirkan.
Hal ini dikarenakan permasalahan-permasalahan yang akan ditimbulkan oleh
penduduk di masa yang akan datang.
Saat ini
penduduk Indonesia berjumlah kurang lebih 200 juta jiwa. Jumlah ini tidak bisa
dikatakan kecil jika dibandingkan dengan penduduk di negara lain dan
pertumbuhan penduduk di Indonesia. Indonesia menduduki peringkat ke-4 penduduk
terbanyak di dunia. Mengetahui hal ini, apa pertumbuhan penduduk di Indonesia
masih dianggap sesuatu yang biasa? Faktanya, berdasarkan angka kelahiran dan
angka kematian penduduk Indonesia dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk di
Indonesia bertambah setiap tahunnya. Hal ini mungkin bukan masalah yang besar
bagi negara maju, namun saat ini Indonesia masih dikategorikan sebagai negara
berkembang. Bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia disebabkan oleh banyak
hal, antara lain :
1. Pemikiran yang masih tradisional. Anggapan “banyak anak, banyak rezeki” masih
sangat melekat pada orang Indonesia yang kritis terhadap perubahan. Dengan
anggapan seperti ini tentunya menambah jumlah penduduk Indonesia. Di tempat
saya,Madura, masih ditemukan keluarga yang memiliki anak hingga belasan.
Terutama di daerah-daerah desa yang cukup jauh dari kota.
2. Pernikahan Dini. Hal semacam ini banyak terjadi di daerah yang
masih melekat pada budaya lama. Budaya yang beranggapan bahwa anak yang berusia
belasan tahun sudah mampu memiliki keluarga. Melekatnya budaya ini bisa
disebabkan oleh dua hal, baik dari masyarakat yang masih kritis terhadap budaya
baru ataupun pengaruh budaya baru yang kurang besar atau belum sampai pada
daerah tersebut.
3. Tingkat
Ekonomi dan Tingkat Pendidikan yang Rendah. Adanya tingkat ekonomi yang rendah menyebabkan
seseorang memiliki tingkat pendidikan yang rendah pula. Hal ini dikarenakan
tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah. Adanya tingkat pendidikan yang
rendah ini juga menyebabkan seseorang tidak berpikir panjang dan tidak memiliki
rencana masa depan lain. Sehingga, hal yang dapat dilakukan adalah menikah dan
berkeluarga.
Berdasarkan
permasalahan tersebut, banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah. Antara lain
adanya program KB (Keluarga Berenenca) yakni, 2 anak lebih baik. Adanya program
ini benar-benar membantu dan mengendalikan pertumbuhan penduduk. Hanya saja
masih ada beberapa orang yang tidak mau mengikuti program tersebut.
Selain itu adanya UU yang mengatur usia minimum untuk menikah, sehingga anak yang dibawah umur tidak bisa melakukan pernikahan dini. Program belajar 9 tahun untuk meningkatkan taraf pendidikan dan upaya-upaya lainnya yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.
Tentunya peran pemerintah tidaklah cukup, sebaiknya kita sebagai penduduk Indonesia juga ikut serta dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Sehingga ada kerja sama yang baik antara penduduk dan pemerintah. Generasi muda juga diharapkan untuk memikirkan masalah ini untuk kehidupan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
0 komentar:
Posting Komentar